Reformasi Birokrasi Jadi Materi Debat Paslon Bupati Kepahiang
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Reformasi birokrasi meliputi tata kelola pemerintah dan inovasi pemerintah, menjadi salah satu materi debat publik. Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang diminta menjabarkan visi misi mereka terkait dengan reformasi birokrasi yang akan dijalankan jika nantinya menjadi pemenang Pilkada 9 Desember 2020.
Selanjutnya ada materi pelayanan publik yang meliputi pelaksanaan rencana tata ruang wilayah, lingkungan hidup dan daerah pemukiman, ketiga penegakan hukum meliputi pemberantasan korupsi dan keamanan lingkungan.
\"Keempat, kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, perekonomian yang meliputi pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan, kesenjangan sosial, tenaga kerja dan kemiskinan,\" ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi SSosIMPd.
Lokasi debat di Kabupaten Kepahiang, hanya saja tepatnya belum dipastikan dan sekarang masih melakukan koordinasi. Terkait 5 panelis yang telah ditunjuk, KPU Kepahiang enggan untuk memberikan identitasnya dengan alasan tidak diketahui orang lain.
\"Untuk identitas panelis nanti saja kita sampaikan ketika debat, yang jelas dari Unib, UMB dan IAIN Bengkulu. Wewenang pembuatan soal berada di panelis, begitu juga untuk jumlah soal yang akan diberikan kepada Paslon 01 dan 02,\" tutur Supran.
KPU Kepahiang telah menentukan sebanyak 4 materi dari total 7 materi yang akan dibahas dalam debat publik kandidat calon bupati/ Wabup Kabupaten Kepahiang 4 November mendatang. Yakni, reformasi birokasi, pelayanan publik, penegakan hukum dan kesejahteraan masayarakat dalam memajukan daerah dan meningkatkan ekonomi. Total 4 tema akan diolah untuk pembuatan soal dan itu akan dilakukan 5 akademisi dari universitas di Provinsi Bengkulu, Universitas Bengkulu (Unib), Universitas Muhammadiyah bengkulu (UMB) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: