APBD-P Kepahiang Rp 110 Miliar

APBD-P Kepahiang Rp 110 Miliar

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com- Hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang 2020 menjadi Rp 110 miliar. Nominal tersebut tidak berubah dari anggaran sebelumnya yang disahkan DPRD Kabupaten Kepahiang dalam paripurna. Sekretaris DPRD Kepahiang, Roland Yudhistira SHut menjelaskan, SK DPRD Kepahiang tentang penyempurnaan raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Kepahiang berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu menjadi Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2020. \"Jumlah APBD-P Kepahiang tidak berubah setelah dievaluasi gubernur,\" terangnya.

Menurutnya, adapun rincian APBD-P setelah evaluasi Gubernur Bengkulu adalah pendapatan daerah Rp.752.830.162.368,98 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.39.315.648.051,64, dana perimbangan Rp.542.466.789.000,00, lain-lain pendapatan yang sah Rp.171.047.725.317,34. Belanja daerah Rp. 863.014.832.253,22 terdiri dari belanja tidak langsung Rp. 466.608.878.817,60 dan belanja langsung Rp.396.405.953.435,62, Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp. 110.184.669.884,24 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan Rp.0,00. \"Seluruh anggota sidang paripurna menyatakan setuju dengan surat keputusan DPRD yang dibacakan sekwan. Hingga APBD Perubahan ditetapkan menjadi Perda, yang nanti dalam digunakan eksekutif dalam megelola anggaran di triwulan akhir tahun tahun 2020 ini,\" kata Andrian yang disetujui oleh semua anggota DPRD yang mengikuti rapat tersebut. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: