Oknum Banggar DPRD Kepahiang Diduga Perintahkan Beli Lahan Kantor Camat Tebat Karai
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang terus menggeber pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan kantor Camat Tebat Karai tahun 2015. Setelah menggali keterangan para mantan pejabat TAPD dan mantan anggota Banggar DPRD, penyidik memeriksa pemilik lahan yang juga mantan anggota Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2015, yakni Ahmad Rizal. Ahmad Rizal jalani pemeriksaan mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.15 Selasa (22/9). Ia diperiksa bersama PPK kegiatan, Agus salah seorang pejabat di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepahiang. Hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, diketahui adanya perintah lisan dari oknum anggota Banggar DPRD, agar eksekutif membeli lahan kantor Camat Tebat Karai di Desa Taba Saling tersebut. \"Kita memeriksa saksi, salah satu anggota Banggar dan PPK pengadaan, Si membenarkan bahwa dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2015 dalam perkara pembelian lahan ini atas inisiatif anggota Banggar,\" tegas Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir SH melalui Kasi Pidsus, Riky Musriza SH didampingi Kasi Intelejen, Arya Marsepah SH.
Riki menuturkan, berdasarkan bukti rekaman video rapat-rapat Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2015, ada satu anggota Banggar mengajukan pembelian lahan. Penyidik tengah mendalami peranan Banggar dan TAPD terkait dengan penyusunan anggaran pengadaan lahan hingga keputusan adanya alokasi APBD Perubahan untuk membeli lahan di Kecamatan Tebat Karai itu. \"Yang jelas masih ada satu saksi lagi, dari KJPP Aksa Nelson dia mengatahui proses negosiasi pembelihan lain, mudah-mudahan minggu depan bisa bisa hadir,\" ucapnya. Sementara pemilik lahan kantor camat Tebat Karai, Ahmad Rizal usai menjalani pemeriksa mengatakan, telah menerima anggaran Rp 1,06 miliar dalam pembelian lahan miliknya itu. Bahkan tidak ada aliran dana kepada anggota Banggar DPRD lainnya pada saat pencairan anggaran di salah satu bank di Kepahiang tersebut. \"Uangnya memang saya terima langsung, akan tetapi tidak ada mengalir kemana-mana, saya terima Rp 1,06 miliar,\" tuturnya.
Rizal beralasan, lahanya seluas 8.800 M2 dibeli dengan harga tinggi karena memiliki nilai ekonomi tinggi, sebab di dalam lahan ada bangunan kolam. \"Awalnya saya mau Rp 2 miliar, namun kata tim pengkajinya tidak masuk kalau harga Rp 2 miliar. Mengapa tinggi, sebab didalam lahan itu ada tanaman dan bukan hanya kopi, melainkan ada juga saya bangun kolam. Lahan itu memiliki nilai ekonomisnya dan juga berada di kawasan strategis,\" ucapnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: