LPM Diminta Dukung Program Pemkot Bengkulu

LPM Diminta Dukung Program Pemkot Bengkulu

BENGKULU, BE - Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Bengkulu periode 2020-2025 resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota, Dedy Wahyudi di ruang rapat Hidayah Kantor Wali Kota, Selasa (15/9). Para kesempatan itu, Wawali meminta agar LPM aktif bersinergi dan mendukung program Pemkot demi mewujudkan masyarakat yang religius dan bahagia. \"Saya merasa bangga apabila LPM ini aktif. Contohya, waktu saya datang ke Kelurahan Betungan, di sana terlihat kekompakan LPM meluncurkan program untuk ibu-ibu di sana. Saya juga mengucapkan terimakasih segala elemen masyarakat atas dukungannya hingga terbentuknya LPM ini,\" ujar Dedy. Sebagai bentuk dukungan dengan pemerintah, LPM diharapkan dapat berkoordinasi dan membantu pihak kelurahan masing-masing. Salah satunya, bisa berperan dalam mensosialisasikan Perwal 29 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan. \"Semoga LPM ini terus membantu setiap kelurahan dengan menggali potensi yang ada di setiap kelurahan. Ke depannya kami akan mengupayakan kesejahteraan agar RT, RW, LPM terus bersemangat mengemban tugasnya,\" ungkapnya. Ketua LPM Kota Bengkulu terpilih, M Sisrahman mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta musyawarah daerah yang telah memberikannya amanah kepadanya sebagai ketua dan struktur kepengurusan baru. Adapun nama-nama struktur kepengurusan LPM tersebut, Ketua M Sisrahman, Wakil Ketua 1 Muhammad BMS, Wakil Ketua 2 Ruslan Effendi, Sekretaris Dian Marfani, Wakil Sekretaris Sudarwan, Bendahara Kilan Suri. Selain itu, pihaknya sudah berkomitmen untuk mengembangkan LPM tersebut dengan cara lebih masif dan akan dikut andil dalam pembangunan di Kota Bengkulu. \"Salah satu caranya ialah melalui pelibatan program LPM dengan program Pemkot, sinergritas antar program. Semua ini untuk membantu Pemkot dalam mewujudkan Bengkulu religius dan bahagia. Untuk itu, kami berharap LPM dengan Kelurahan selalu bersinegritas,\" tukas Sisrahman. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: