Riri Perjuangan Bengkulu Terang Hingga ke Pelosok
BENGKULU, BE - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief menuturkan, infrastruktur listrik di Provinsi Bengkulu masih belum merata. Bahkan di wilayah pelosok desa masih gelap gulita. Persoalan tersebut disampaikan Riri sebagai aspirasi masyarakat Bengkulu kepada pemerintah pusat. \"Sebagaimana terjadi di Bengkulu dan banyak daerah lain, masih banyak wilayah yang belum dialiri listrik. Kalau di Bengkulu terutama di pelosok-pelosok. Dalam hal ini DPD merekomendasikan agar adanya pembangunan infrastruktur Jaringan Gas (Jargas) atau city gas karena mampu mengurangi konsumsi LPG,\" terang Riri kepada BE, kemarin (13/9). Aluni SMP Negeri 1 Kota Bengkulu ini menjelaskan, rekomendasi tersebut masuk dalam isu strategis yang berdasarkan agenda prioritas bersama isu-isu lain di bidang energi. \"Dalam bidang energi dan sumber daya mineral juga disampaikan perlunya pemetaan terhadap wilayah yang masih memerlukan aliran listrik, terutama di daerah pelosok dan terpencil,\" tambahnya. Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini menambahkan, DPD juga meminta kepada kementerian terkait agar ketersediaan listrik dan bahan bakar gas dan Pembangunan Tenaga Pembangkit Listrik Tenaga Surya(PLTS) perlu mendapat perhatian khusus. \"Di Bengkulu seperti Pulau Enggano dan kawasan pelosok-pelosok lainnya. Ini dulu pernah didata. Tinggal realisasinya seperti apa. Mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik dan segera,\" pungkas Riri. Seperti diketahui, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia berkewajiban menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah yang diwakilinya. Data terhimpun, pada masa kegiatan anggota ke daerah pemilihan periode 28 Februari-22 Maret 2020, Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Sekretariat Jenderal DPD RI menampung dari 76 aspirasi yang merupakan agenda prioritas komite, prosentase terbesar, yakni 46 persen merupakan agenda Komite II. Disusul Komite IV sebesar 28 persen, kemudian komite III sebesar 16 persen, dan terakhir Komite I sebesar 10 persen. Dari total aspirasi sejumlah 879, sembilan persen (9%) diantaranya (76) merupakan agenda prioritas komite, sedangkan 91 persennya (803) adalah agenda bidang tugas komite lainnya (non prioritas). Dari 879 total aspirasi, empat puluh dua persen (42%) diantaranya (368) merupakan aspirasi yang terkait dengan kewenangan daerah, sedangkan 58 persen diantaranya (511) adalah aspirasi yang terkait dengan kewenangan pusat. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: