Tangkal Covid-19, Anggota Polres Kaur Dibekali APD

Tangkal Covid-19, Anggota Polres Kaur Dibekali APD

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Guna melindungi personel dari serangan virus korona atau Covid-19 pada saat bertugas dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Proyitno SIK MH membagikan alat pelindung diri (APD), kepada seluruh anggota Polres Kaur dan jajaran Polsek di halaman Mapolres Kaur Polda Bengkulu, Selasa (11/8).

“APD yang kita bagikan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari anggota Polres Kaur dimasa masa pandemi Covid-19 dan tahapan Pilkada 2020,” kata Kapolres Kaur AKBP Puji Proyitno SIK MH usai memberikan APD secara simbolis kepada anggota Polres Kaur, kemarin (11/8).

Dikatakan Kapolres, APD yang dibagikan berupa masker medis 50 pcs, handsanitizer 636 botol, kacamata googling 424 pcs, handscoon (sarung tangan steril), 212 box, face shield 212 pcs, masker TNI Polri 1.585 pcs, baju APD haz mat 4 pcs, thermogun digital 12 unit dan sepatu boot 4 pasang. Dimana APD dibagikan ke fungsi-fungsi pelayanan dan Polsek jajaran agar semua personel dalam bertugas melengkapi diri dengan alat pelindung diri seperti baju APD dan masker. Selain itu, Kapolres juga diharapkan semua personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap memperhatikan protokol pemerintah tentang pencegahan penularan Covid-19. Sebab polisi merupakan salah satu profesi yang juga dinilai berisiko terjangkit karena mereka dituntut hadir untuk membantu pengamanan di lapangan.

“Saya berharap dengan dibagikannya APD ini, anggota Polres Kaur yang bertugas dalam menghadapi Pilkada ini bisa lebih aman, dan selalu saya ingatkan kepada anggota agar selalu waspada,” imbaunya.

Ditambahkan Kapolres, seluruh APD yang diserahkan kepada personil Polres Kaur dan Polsek jajaran dalam kondisi baik, dimana jumlah personil Polres Kaur seluruhnya sebanyak 317 personil, 2 dan 3 kekuatan menjadi 212 personil. Puji kembali mengingatkan kepada anggota, selain wajib menggunakan masker, pihaknya juga berpesan kepada seluruh personel untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan social serta physical distancing (menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter). Sebab ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.

\"Mencegah jauh lebih baik dari pada mengobati. Seluruh anggota juga wajib mensosialisasikan ini kepada masyarakat, dan kita berharap semuanya terhindar dari Covid-19 ini,” tandasnya. (irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: