11 Mobnas Dewan Diduga “Digelapkan”

11 Mobnas Dewan Diduga “Digelapkan”

BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Wajar jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkiat aset. Pasalnya, untuk aset mobil dinas (Mobnas) diduga masih dikuasai oleh mantan dewan dan beberapa diantaranya masih menjabat periode sekarang.

Seperti di DPRD Provinsi Bengkulu saja, ada 11 unit mobnas diduga digelapkan oleh mantan Ketua DPRD hingga mantan wakil ketua (Waka). Bahkan ada juga mantan Waka I Edison Simbolon , yang saat ini kembali terlebih menjadi anggota dewan provinsi, masih mengusai mobnas tersebut. Tak tanggung-tanggung, ada tiga unit mobnas yang belum dikembalikan ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

“Iya memang masih ada mobnas yang digunakan,” terang Pejabat pelaksana (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Syaiful kepada BE, kemarin (2/1).

Dijelaskannya, mobnas-mobnas tersebut sudah sering diminta oleh pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan. Namun sampai saat ini, belum juga dikembalikan. Apalagi yang pejabat lama, seperti Patrice Rio Capella juga masih menyimpan mobnas jenis Fortuner dengan plat nomor BD 1265 CY. Begitupun Suwardi Bahrun yang dulunya menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi tahun 2004-2009 masih belum mengembalikan dua unit mobnas yaitu Mitsubhisi L 200 Strada Lama bernopol BD 9061 AY dan Mitsubhisi Pajero nopol BD 1262 CY. “Yang lama-lama ini masih kita upayakan untuk ditarik,” tuturnya.

Pejabat-pejabat lama yang belum mengembalikan itu, menurut Syaiful awalnya mereka (pejabat) menunggu rencana lelang yang dilakukan oleh Pemprov Bengkulu. Namun sampai saat ini, mobnas tersebut belum bisa dilakukan lelang. Sebab, sesuai dengan aturan tahun mobnas bisa diajukan dilelang minimal 7 sampai 8 tahun. “Rencana kemaren dipakai sampai waktu lelang sampai. Tapi lelang belum dilakukan. Jadi tetap kami upayakan bisa ditarik,” tegas Syaiful.

Belum dikembalikan mobnas-mobnas mantan pejabat itu, Syaiful juga telah berkoordinasi kepada Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, untuk penarikan mobnas. “Tetap kita koordinasikan dengan pemda,” bebernya.

Untuk upaya meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihaknya mengakui belum meminta hal tersebut. Sebab, pihaknya masih meminta kesadaran mantan dewan tersebut. “Kalau ke Satpol, belum sampai kesitu. Tidak sampai hati kami, karena mereka (mantan dewan) mantan bos kami juga,” ungkap Syaiful.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi, Edwar Samsi mengatakan, secara aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2018 tentang tunjangan transportasi dewan, maka setiap anggota dewan yang mendapatkan tunjangan transportasi, tidak diperbolehkan lagi menggunakan mobnas. Hal itu dikecualikan untuk ketua dan wakil ketua dewan yang masih aktif menjabat. “Secara aturan tidak diperbolehkan,” tutur Edwar.

Begitupun mantan pejabat yang belum mengembalikan mobnas juga akan menjadikan kerugian negara. Sebab, mobnas itu secara nilai harga akan turun. “Secara hukum itu merugikan negara. Karena lama-lama nilainya akan mengalami penyusutan,” bebernya.

Untuk itu, mentan pejabat baik itu yang ada di sekwan, maupun di OPD pemprov harus segera mengembalikan mobnas tersebut. Jangan sampai lama kelaman, akan terjadi kasus seperti yang dialami oleh mantan Bupati Mukomuko. “Jangan sampai berimbas kepada mantan pejabat itu, karena bukan haknya,” ungkap Edwar. Jikapun ingin memiliki, maka harus mengikuti prosedur lelang. Namun sebelum mengikuti lelang, mobnas itu harus dikembalikan terlebih dahulu ke OPD yang bersangkutan sebagai penanggungjawab. “Kalau mau memiliki, bisa ikut lelang. Ikuti prosedurnya,” tutupnya. (151)

MOBNAS DIKUASI MANTAN DEWAN

MOBNAS No PLAT PEMEGANG Fortuner BD 1265 CY Patrice Rio Capella Mitsubhisi L 200 Strada Lama BD 9061 AY Suwardi Bahrun (Mantan Ketua DPRD Provinsi 2004-2009 Mitsubhisi Pajero BD 1262 CY Suhardi Bahrun (Mantan Ketua DPRD Provinsi 2004-2009 Fortuner BD 1278 CY alm. Kurnia Utama (Mantan Ketua DPRD Provinsi 2009-2014 Mitsubhisi Pajero Sport 2 5D BD 1561 CY Parial (Waka III DPRD Provinsi 2009-2014 Mitsubhisi Pajero Sport 2 5D BD 1563 CY Elmi Supiati (Mantan Waka I) Mitsubhisi Pajero Sport 2 5D BD 6 Edison Simbolon (Mantan Waka I) Kijang Inova E STD BD 1637 AY Edison Simbolon (Mantan Waka I) Toyota Rush S BD 1610 CY Edison Simbolon (Mantan Waka I) Mitsubhisi Pajero Sport 2 5D Elvi Hamidi (Mantan Waka III) New Avanza BD 1614 AY Elvi Hamidi (Mantan Waka III)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: