Perlu Disiapkan Kawasan Industri Khusus
KARANG TINGGI, BE- Dari pendalaman pembahasan raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang diselenggarakan di Aula DPRD kemarin, terungkap usulan perlunya pembahasan kawasan industri khusus. Kawasan yang jauh dari pemukiman penduduk dan aman terhadap lingkungan. Mengingat raperda yang akan dirancang ini akan mengawal pembangunan hingga 25 tahun ke depan. \"Selama ini bangunan industri sudah terlanjur dibangun, sehingga untuk penataan ruang yang ramah lingkungan agak sulit. Namun, untuk mengantisipasi itu kami mengupayakan adanya payung hukum bagi pengendalian lingkungan sekitar pabrik atau kawasan industri. Sebagai bentuk penyelamatan terhadap kondisi lingkungan,\" ujar Sekdis BLH, Dahroni SSos, kemarin. Selain itu, tambah dia, konteks pengendalian lingkungan dalam kerangka raperda RTRW diusulkan pula relokasi penduduk di daerah rawan bencana. Relokasi itu ditujukan untuk meminimalisir dampak bencana yang akan diterima warga akibat bencana itu. \"Saat ini juga sedang dipikirkan relokasi itu, terkait penataan ruang dan wilayah yang akan disahkan,\" ujarnya.
Penataan di tingkat pengawasan hutan menurut Durani, SPi, Kadis Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Benteng, belum bisa dipastikan. Ia menandaskan masih akan melakukan koordinasi terkait indikasi kawasan hutan lindung, baik yang tergerus sejumlah perusahaan atau tingkat kegagalan hutan lainnya. \"Beum bisa kami pastikan, lantaran masih akan berkoordinasi dengan dinas pertambangan selaku SKPD yang membidangi areal itu. Kami belum bisa memberi jawaban, soal penataan ruang kawasan hutan disebabkan alasan tadi,\" jelasnya. Raperda RTRW dibahas Komisi I dan sejumlah SKPD, Bappeda, PU, Pertambangan, BLH dan dinas terkait. Pembicaraan ini masih akan berlanjut hingga disahkannya raperda RTRW sebagai pegangan penataan ruang kabupaten baru. \"Ya kami masih akan mendalami, Jumat ini kami menyerahkan laporan perusahaan yang sudah diberikan izin lingkungannya, \" ujar Dahroni. (122)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: