54 Damiu Aman Konsumsi

54 Damiu Aman Konsumsi

MUKOMUKO,BE -  Usaha Depot Air Minum Isi Ulang (Damiu) di Kabupaten Mukomuko dipastikan aman dan sehat untuk dikonsumsi. Hal ini ditegaskan Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan  (Dinkes) Mukomuko, Riswandi Dani SKM, setelah mengecek 54 usaha Damiu yang ada. Kesimpulan Dinkes, selurh air isi ulang tersebut dinyatakan aman dikonsumsi.

Dikatakan Riswandi, pihaknya rutin melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pengusaha isi ulang air minum tersebut.  Seperti pengecekan kadar air, peralatan proses pengisian dan lainnya. Pihaknya tak pandang buluh dalam memberikan teguran hingga rekomendasi pencabutan izin, jika ditemukan air yang tidak menyehatkan atau berbahaya dijual untuk konsumen. Sejauh ini, air tak layak konsumsi belum ditemukan.

Menurutnya sejauh ini ada dua perusahaan isi ulang air  yang masih dalam pengurusan perizinan. Yakni di wilayah Bantal Kecamatan Teramang Jaya dan Penarik. Perusahaan tersebut sebelum mengantongi izin belum diperbolehkan beroperasi.

“Setelah izinnya keluar, 2 perusahaan itu diperbolehkan untuk beroperasi. Boleh melakukan penjualan usaha air minum yang akan dikonsumsi oleh masyarakat banyak,” bebernya.

Yang jelas, tambah Riswandi, 54 perusahaan Damiu yang telah memiliki izin dipastikan aman dan dinyatakan layak konsumsi. “ Kita memberikan apresiasi kepada pengusaha isi ulang air yang mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada. Karena untuk mendapatkan izin sangat mudah alias tidak berbelit-belit,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: