Dibatasi Isi BBM, Sopir Truk Datangi Dewan

Dibatasi Isi BBM, Sopir Truk Datangi Dewan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress– Puluhan sopir truk, Selasa siang (17/9), mendatangi DPRD Kabupaten Kepahiang untuk menyampaikan keluhan terkait keterbatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Permintaan hearing tersebut disambut baik Ketua DPRD Kepahiang Sementara, Windra Purnawan SP bersama dengan anggota DPRD lainnya. Dalam hearing itu, perwakilan dari sopir truk mengatakan, bahwa mereka pengemudi tidak dibolehkan mengisi BBM jenis solar di SPBU Kelobak. Alasan pihak SPBU, BBM jenis solar habis. Padahal masih ada dan tersedia.

“Kami mohon dewan untuk dapat mencarikan solusi karena minyak solar ini adalah bahan bakar utama dalam memenuhi kehidupan kami,” sampai salah seorang perwakilan dari sopir truk saat hearing bersama dewan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir langsung Kabid Perdagangan Diinas Perindag dan UKM Kepahiang, A Suhanda. Ia mengatakan, terkait distribusi migas ini bukan kewenangannya dan ini merupakan kewenangan Dinas ESDM yang kewenangannya sudah ditarik ke provinsi. “Kalau masalah pendistribusian Migas bukan wewenangkan kami, karena sudah diambil alih Provinsi Bengkulu,”imbuhnya.

Sementara itu, pelaksana harian Manajer SPBU Kelobak, Alan Budi Kusuma yang juga hadir dalam hearing tersebut mengatakan, masalah pembatasan distribusi BBM ini sudah sesuai dengan surat dari BPH Migas. “Kalau kami inginnya BBM jenis solar ini cepat habis, tetapi karena ada aturan maka kami batasi, kalau tidak kami yang akan dikenakan sanksi. Kami siap bantu para sopir truk sesuai dengan ketentuan, yaitu 1 unit truk bisa mengisi BBM jenis solar sebanyak 60 liter, ini sudah sesuai dengan aturan dari BPH Migas,” ungkapnya.

Ditambahkan, Ketua DPRD Kepahiang sementara, Windra Purnawan bagi pengguna BBM jenis solar, yaitu sopir truk diharapkan dapat mengerti dan menjalankan aturan sesuai dengan yang disampaikan pihak SPBU. Para supir truk dapat mengisi solar hingga 60 liter.

“Kami di dewan seperti inilah jika ada aspirasi yang perlu disampaikan silahkan sampaikan dengan kami. Jangan sampai seperti di daerah lain hingga adanya demo dan kerusuhan. Disini kan solusinya kita dapat dan pihak SPBU sudah mau membantu sesuai dengan aturan yang ada. Kalau bisa pihak SPBU kirim surat ke Migas untuk penambahan kuota untuk para supir truck ini,” demikian Windra. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: