Dewan Baru Dilantik 2 September
Dewan Lama Dapat Rp 15 Juta
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – DPRD Provinsi Bengkulu sudah menjadwalkan pelantikan anggota DPRD Provinsi yang baru hasil Pemilu 17 April lalu, yakni 2 September mendatang. Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah DPRD Provinsi Bengkulu, Syaiful mengatakan, jadwal tersebut masih bersifat sementara, mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu belum menetapkan secara resmi pemenang Pemilu.
Hal itu dikarenakan masih ada gugatan yang bergulir di Makamah Konstitusi (MK). “Itu jadwal sementara yang kita buat. Keputusannya tetap menunggu keputusan KPU,” ujar Syaiful kepada BE, kemarin (17/7).Dijelaskannya, jadwal tersebut dimundurkan dari jadwal awal 30 Agustus. Sebab, masa jabatan anggota DPRD Provinsi yang lama akan habis 1 September. “Kalau waktunya bertepatan dengan waktu libur, maka kita majukan pelantikannya,” terangnya.
Jika sampai tanggal 1 September belum mendapatkan keputusan, maka akan terjadi kekosongan anggota dewan, dan Sekwan akan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), apakah akan diperpanjang atau dikosongkan. “Nanti kita konsultasi dulu, seperti apa petunjuknya itu yang kita ikuti. Mudah-mudahan segara ada putusan dari KPU,” tambah Syaiful.
Di sisi lain, bagi anggota dewan lama yang mengakhiri masa jabatannya, Sekretariat DPRD Provinsi akan memberikan purna bakti atau pesangon Rp 15 juta perorang.“Nanti diberikan uang tunai, bukan dalam bentuk barang seperti pin emas. Semua dapat, termasuk anggota dewan yang terpilih lagi,” ujarnya.Untuk anggota dewan yang baru nantinya, Sekwan telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan baju baru dan pin emas. Untuk unsur pimpinan, selain mendapatkan baju dan pin emas, juga akan mendapatkan kendaraan dinas. “Semua sama fasilitasnya, terkecuali unsur pimpinan,” tutupnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: