Dijanjikan Proyek, Merugi Rp 265 Juta

Dijanjikan Proyek, Merugi Rp 265 Juta

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus penipuan dengan modus kerjasama proyek kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang kontraktor Ahyar Radi (51), warga Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu. Pada Januari 2019 lalu, ia menjadi korban penipuan setelah dijanjikan kenalannya pengerjaan proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp 35 miliar.

Untuk mendapatkan proyek tersebut, korban dimintai membayar sejumlah uang agar bisa dimenangkan dalam proses lelang nantinya. Tanpa ragu pun, korban langsung memberikan uang yang diminta secara tunai dan transfer dengan total keseluruhan Rp 265 juta.

Ternyata, saat pengumuman lelang proyek tersebut dinyatakan dimenangkan pihak lain. Hingga saat ini, korban tak mendapat itikad baik dari kenalannya berinisial T dan D yang menawarkan proyek tersebut. Kedua kenalan korban itu bekerja di perusahaan beralamat di Anggut Atas dan di kantor kenalannya itulah korban menyerahkan uang tersebut.

\"Ya korban itu menyerahkan uang di kantor yang berada di Kelurahan Anggut Atas berdasarkan laporannya. Namun laporannya itu baru masuk ke kita hari ini (kemarin, red), nanti segera di proses di Polres Bengkulu,\" ucap Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, kemarin (11/7).

Kabid menghimbau kepada seluruh warga Bengkulu terkhusus bagi para kontraktor agar tidak mudah tergiur dengan proyek yang belum tentu benar adanya. Karena kasus semacam ini kerap terjadi dilingkungan para kontraktor yang tergiur dengan jumlah nilai proyek yang ditawarkan.

\"Semua pasti sudah tahu, jika mau menang dalam suatu proyek harus harus mengikuti lelang yang memang mengikuti prosedur yang berlaku, tidak ada yang bisa main belakang. Apabila terlalu mudah percaya, jadinya seperti ini tertipu hingga ratusan juta,\" demikian imbaunya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: