KPU Bengkulu Hadapi Sidang MK

KPU Bengkulu Hadapi Sidang MK

Bengkulu, Bengkuluekspres.com - Menghadapi sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Jumat (12/7/). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, telah melakukan persiapan secara matang, baik dari data maupun alat buktinya.

\"Data dan alat bukti yang kita siapkan sesuai lokus gugatan dari pihak pemohon atau peserta Pemilu, \" terang Komisioner KPU Provinsi, Darlinsyah kepada Bengkuluekspress.com saat dihubungi via telepon, Kamis (11/7).

Darlin mengatakan, dengan data dan alat buktib yang ada tersebut, KPU selaku penyelenggara pemilu berkeyakinan dengan keputusan sebelumnya. Apalagi data dan alat bukti sudah disiapkan, semuanya serta juga telah diregistrasi di MK.

\"Yakin dengan data dan alat bukti yang telah disiapkan. Dan itu diharapkan tidak mengubah keputusan sebelumnya, karena alat bukti kita lengkap, dan kuat,\" terangnya.

Lebih jauh mengenai saksi, dijelaskan, KPU masih akan melihat perkembangan sidang nantinya, sebab tidak menutup kemungkinan dalam perkembangan sidang bakal dihadirkan nantinya.

\"Kita lihat jika ada putusan lanjut atau tidaknya. Kita tunggu hasil koordinasi dengan pengacara dan KPU RI, dalam proses sidang nanti,\" tutupnya.

Untuk diketahui, sengketa yang diajukan di MK terhadap KPU provinsi Bengkulu ada 4 parpol. Parpol yang mengajukan sengketa di MK yakni, Partai Bekarya untuk hasil DPR RI, PPP untuk hasil DPRD provinsi dapil Mukomuko, Golkar untuk DPRD provinsi dapil Bengkulu Utara dan PKB untuk hasil DPRD kabupaten Bengkulu Selatan. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: