Peringati Hari Anti Narkoba, Kejari Musnahkan BB Sitaan

Peringati Hari Anti Narkoba, Kejari Musnahkan BB Sitaan

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com - Bersamaan dengan hari anti narkoba internasional, Selasa siang (25/6/19), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba sitaan dan barang bukti lainnya. Barang bukti yang disita terdiri dari 80 kasus baik kasus narkoba maupun pidana umum.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Emilwan Ridwan. Dengan disaksikan langsung Kepala BNN Kota Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Alexander S. Soeki, Anggota Polres Bengkulu, Ketua Pengadilan Negeri dan Anggota Rumah Barang Sitaan Negara (Rubasan) Bengkulu.

\"Ya, hari ini kita melakukan pemusnahan hasil barang bukti sitaan seperti narkotika, kosmetik, dan ada juga sajam. Pemusnahan ini sekaligus memperingati hari anti narkoba internasional ya. Disaksikan awak media, hari ini semuanya dimusnahkan ya tidak ada yang kita manfaatkan,\" ujar Emilwan Ridwan, seusai pemusnahan.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 64,7 gram ganja, 123,4 gram sabu, 14 unit senjata tajam (sajam), 6 unit timbangan, 42 unit handphone, 1 pucuk senjata api, 280 unit kosmetik, dan kunci T4 unit. Keseluruhan barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman depan kantor Kejari Bengkulu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: