Satlantas Polres Gelar KKYD
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu, Sabtu (15/6), sekitar pukul 21.00 WIB, bertempat di Jalan A Yani melakukan giat razia kendaraan. Kegiatan razia ini pun dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Razia ini dilakukan Polres Bengkulu berjumlah 65 personel dipimpin langsung Waka Polres Komisaris Polisi (Kompol) I Gusti Putu Adi SIK.
\"Kegiatan ini murni kita lakukan untuk mencegah aksi kriminalitas dan memeriksa surat kelengkapan para pengendara sepeda motor, baik roda dua maupun empat,\" ucap Kompol I Gusti kepada Bengkulu Ekspress kemarin (16/6).
Ia menjelaskan, dari hasil kegiatan Rikranmor (Razia) tersebut, Satlantas Polres Bengkulu mengeluarkan surat tilang sebanyak 45 lembar dengan rincian STNK 23 lembar, SIM 7 lembar, Roda dua sebanyak 15 unit. \"Untuk mobil atau roda empat tidak ada yang kita tilang atau diamankan,\" ucap Waka Polres.
Ia mengatakan, kegiatan razia seperti ini pun akan terus dilakukan demi menciptakan keamanan dan juga ketertiban diwilayah hukum Polres Bengkulu. \"Dalam waktu dekat kita gelar lagi razia seperti ini dengan melibatkan semua satuan bukan hanya Satlantas saja,\" tuturnya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan razia, kegiatan pun selesai pada pukul 22.00 WIB, sedangkan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dibawa ke Polres Bengkulu guna untuk didata. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: