Oknum Polisi di Bengkulu Dilaporkan Gelapkan 7 Mobil
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Korban kasus penggelapan mobil yang dilakukan salah satu oknum anggota Polri yang bertugas di Bengkulu, berinisial IJS semakin hari makin bertambah. Korban pun berdatangan ke Mapolda Bengkulu, untuk membuat laporan. Tercatat sudah ada 7 laporan korban yang masuk ke Polda Bengkulu sebagai korban dugaan penggelapan mobil oleh IJS.
Kali ini yang menjadi korban, Herri Zulkarnain (44) warga Kelurahan Pengantungan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Pada Rabu siang (27/3/19), Herri mendatangi Mapolda Bengkulu, untuk melaporkan kejadian penggelapan mobil yang dialaminya ke Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Diceritakan korban, kejadian berawal pada 5 Februari 2019, saat itu terlapor mendatangi korban dengan maksud merental mobil jenis Toyota Avanza nomor polisi BD 1587 CE milik korban selama dua hari. Dalam perjanjiannya, untuk biaya sewa per harinya sebesar Rp 300 ribu dan ketika itu juga sudah dibayar lunas.
Kemudian pada 17 Februari, terlapor kembali menghubungi korban untuk memperpanjang masa sewa dengan membayar sebesar Rp 1 juta. Singkat cerita, setelah jatuh tempo pengembalian mobil pada 27 Februari, terlapor tak juga mengembalikan mobil tersebut. Bahkan saat ini, terlapor sudah tak bisa ditemui dan nomor handphone terlapor sudah tak bisa dihubungi lagi.
\"Saya baru tahu kalau korban IJS bukan hanya saya. Rupanya sudah banyak yang melapor. Kami minta yang bersangkutan segera ditangkap untuk diproses hukum. Kemarin, Selasa (26/3/19), saya ke kantornya 9IJS,red) kata orang di sana dia sudah lama tak masuk kerja,\" kata korban.
Korban berharap agar apa yang dilaporkannya tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukim yang berlaku. Akhir-Akhir ini nama IJS memang kerap disebut-sebut terkait kasus penggelapan mobil. Laporan para korban juga terus berdatangan setiap harinya. Entah apa yang sedang dijalankan terlapor berani menggelapkan mobil milik pengusaha rental hingga lupa akan perannya sebagai anggota Polri.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Bengkulu, Ajun Komosaris Besar Polisi (AKBP) Anjas Gautama Putra S.IK, menjelaskan, semua laporan korban sudah diterima dan segera diproses guna meminimalisir munculnya korban lain.\"Seperti apa laporan para korban ini akan kita dalami dulu ya. Sementara kita terima dan yang bersangkutan secepatnya kita proses,\" ungkap AKBP Anjas. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: