Dipukul Dengan Gembok, IRT Lapor Polisi

Dipukul Dengan Gembok, IRT Lapor Polisi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dessy Eka Putri warga Jalan Bangka Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu melaporkan isteri muda dari suaminya karena melakukan penganiayaan kepadanya, Selasa (19/3). Dessy tidak terima tindakan dari isteri muda suamianya yang telah melakukan penganiayaan terhadapnya dengan cara memukul dengan gembok kebagian kepala.

\"Sudah dilaporkan ke polisi, dia mukul aku dengan gembok,\" ujar Dessy, kemarin (24/3).

Alasan Dessy melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian karena menurutnya untuk membuat efek jera terlapor (isteri muda suami). Penganiayaan yang dialaminya bermula saat Dessy pergi ke rumah suaminya di Jalan Khadijah Kelurahan Kebun Ros.

Dessy pergi kerumah suaminya hendak menanyakan uang untuk kebutuhannya sehari-hari.  Saat korban menanyakan uang tersebut dirinya malah dipukul oleh suami muda suaminya. Diduga kuat suami uda suaminya tersebut tidak suka dan tidak terima atas sikap Dessy.

\"Saya kan cuma minta hak saya, tapi malah dia tidak terima,\" jelas Dessy.

Akibat pukulan gembok tersebut kepala Dessy berdarah. Visum sudah dilakukan hanya saja Dessy masih menunggu panggilan dari Polres Bengkulu.  \"Masih menunggu dipanggil sama polisi, kemarin itu sudah ke RS Bhayankara untuk visum,\" pungkas Dessy.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: