Dukcapil Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Dukcapil Terapkan  Tanda Tangan Elektronik

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu menerapkan kecanggihan teknologi dalam mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). sSalah satunya aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui sistem barcode.

\"Kita sudah melakukan uji coba melakukan pelayanan online tanda tangan elektronik untuk memperlancar dan mempermudah layanan adminduk,\" ujar Kepala Disdukcapil Kota, Drs Sudarto WS MSi, kemarin (13/3).

Menginggat masih tahapan uji coba, maka sistem TTE ini baru melayani akta kelahiran, akta kematian dan Kartu Keluarga (KK), sedangkan untuk pelayanan lainnya seperti E-KTP belum diterapkan. \"Setelah semua berkas diteliti, tidak perlu lagi menunggu kepala dinas untuk minta tanda tangan, ini sangat efektif apalagi ketika kepala dinas sedang melakukan perjalanan dinas luar kota, maka tidak menghambat adminduk karena bisa menggunakan TTE ini,\" jelasnya.

Layanan ini berdasarkan Permendagri Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pelayanan Dokumen Adminduk dalam jaringan (daring), dan penerapan TTE ini sudah melalui persetujuan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dengan sistem pelayanan seperti ini, juga mengantisipasi pemilih ganda Pemilu, karena satu orang hanya memiliki satu nomor induk (NIK) yang terintegrasi di server yang besar dan berlaku secara nasional.\"Sistemnya semacam semi manual, berkas fisiknya masih dibawa ke kantor Dukcapil, nanti diteliti oleh verifikator, kemudian koneksi ke operator, nah operator menunggu kepala dinas untuk di-oke-kan, baru bisa dicetak tandatangannya dalam bentuk barcode,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: