2 Penjambret Licin Dibekuk

2 Penjambret Licin Dibekuk

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Dua bandit pelaku jambret yang berhasil ditangkap Opsnal Sat Reskrim Polres Kepahiang terkenal sangat licin dalam beraksi. Pelaku NTP alias Tiok (19) dan rekannya YF (18) ditangkap polisi, Selasa malam (26/2) di dua lokasi berbeda.  Keduanya dibekuk atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang yang dialami korban Reza Anisa (16).

“Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, anggota opsnal langsung bergerak cepat untuk melakukan lidik dan pengejaran terhadap pelaku. Kemudian anggota opsnal dapat melakukan penangkapan dan penggeladahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti yang dimaksud di dalam tas kamar tersangka,” jelas Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Yusyiadi SIK, kemarin (27/2).

Menurut Kasat Reskrim, tersangka pertama ditangkap jajaranya NTP alias Tiok. Kemudian dalam pengembangan dari keterangan Tiok diketahui aksi kejahatan dilakukan bersama rekannya YF yang langsung diburu dan berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepahiang.

“Dari hasil pengembangan, kedua pelaku mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sudah sebanyak 10 (sepuluh) kali,” ungkap Yusyiadi.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan polisi 1 (satu) kali tindak pidana pencurian 1 (satu) tas yang berisi 1 (satu) unit handphone Oppo, KTP, SIM, STNK dan uang tunai Rp 80.000.  “Catatan kita kedua pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari LP,” tutup Kasat Reskrim. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: