Anggaran OPD Terancam Dipangkas
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM mengungkapkan, sesuai dengan hasil Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran (Tepra) APBN dan APBD tahun 2018, terdapat beberapa Organiasi Perangkat Daerah (OPD) penyerapan anggarannya rendah dan otomatis menjadi silpa.
“OPD yang mendapat rapor merah ini memang menjadi silpa. Karena mereka tidak melaksanakan atau menyerap anggaran tersebut dengan baik, dan ini pasti terjadi kelalaian,”pungkasnya.
Beberapa kegiatan yang belum terlaksana ini kata dia, pihaknya tetap melakukan evaluasi, jika pekerjaan tersebut termasuk dalam program prioritas maka ditunda dan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang. “Kalau kegiatannya memang program prioritas maka kita lanjutkan ditahun depan. Tetapi jika program tersebut tidak termasuk dalam program prioritas akan kita evaluasi untuk tidak dilaksanakan,”kata dia.
Ditegaskannnya, kepada OPD yang mendapat rapor merah ini tentu ada sanksi khusus, bisa berupa pengurangan anggaran untuk ditahun 2019 mendatang. Karena OPD yang mendapat rapor merah ini dipastikan ada kelalaian dalam pelaksanaan program kerjanya.
“Dalam hal ini Dinas PUPR juga mendapat rapor merah, konsekuensinya tetap dan harus dilakukan pengurangan. Intinya kita berharap kepada OPD yang mendapat rapor merah ini rahun depan bias melakukan penyerapan anggaran dengan masimal,” tegasnya.
Untuk diketahui, Dalam rapat Tim Evaluasi Realisasi Anggaran (Tepra) per 18 Desember tahun 2018 lalu terdapat 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Kepahiang yang diniali penyerapan anggaran APBN dan APBD tahun 2018 rendah (merah) . (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: