Dibutuhkan Peran Aktif Warga

Dibutuhkan Peran Aktif Warga

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang berharap kesadaran dan peran aktif masyarakat untuk melengkapi Adminitrasi Data Kependudukan (Adminduk).

Diungkapkan Kabid Pendataan dan Pelayanan Kependudukan Dinas Dukcapil Kepahiang, Oly Stupeu SH, pihaknya berharap setiap penduduk yang berdomisili di Kabupaten Kepahiang memiliki data kependudukan sebelum dilakukan pemblokiran.

“Atas apa yang kita lakukan selama ini, seperti melakukan sosialisasi agar masyarakat melakukan perekaman E-KTP dan imbauan lain sebagainya. Kita harap ada respon aktif dari masyarakat khusus yang belum melakukan perekaman E-KTP,” ungkap Oly.

Diungkapkannya, saat ini masyarakat Kabupaten Kepahiang sudah termasuk dalam wajib rekam E-KTP. Namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman. “Kalau tidak ada kerja sama dan peran aktif dari masyarakat. Upaya jemput bola yang kita lakukan ini pun belum maksimal, dengan artian masih tercatat banyak masyarakat yang belum memiliki E-KTP,” ungkapnya.

Terkait dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan melakukan pemblokiran akses layanan umum bagi masyarakat yang belum memiliki E-KTP ini. Ia mengatakan, untuk instruksi tersebut pihaknya masih memberikan tenggang waktu hingga akhir Desember 2018 mendatang.

Jika masih ada masyarakat yang belum melakukan perekaman maka, tidak menutup kemungkinan dan bisa jadi akses layanan publiknya akan diblokir. “Ini yang menjadi perhatian kita, kita harap beberapa hari kedepan ini masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP segera untuk melakukan perekaman dan melengkapi Adminduk lainnya,” demikian Oly. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: