Januari, PPK Tambahan Dilantik

Januari, PPK Tambahan Dilantik

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang akan melantik dua orang PPK tambahan di bulan Januari 2019 mendatang. Para peserta seleksi yang menempati nomor urut satu dan dua hasil wawancara ditetapkan sebagai PPK terpilih.

Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi mengatakan, jadwal pelantikan akan berlangsung 2 Januari 2019 mendatang. PPK terpilih akan berkerja selama 6 bulan untuk melaksanakan seluruh tahapan dan tugas yang sudah ditetapkan KPU agar bisa dilaksanakan dengan baik. “Pelantikan 2 Januari, masa kerjanya 6 bulan hingga selesai proses pemilu,” ungkap Supran.

Ia mengingatkan, agar teman-teman PPK tambahan yang terpilih segera menyesuaikan diri dengan anggota PPK yang sudah lama. Segera mendesain TPS, menuntaskan DPT dan DPTb yang dimungkinkan pemilih tambahan yang belum terdaftar.

“Yang terpenting menjaga kekompakan. PPK yang ada agar membagi divisi dan kondes yang ada, untuk memperlancar tugas dan koordinasi dengan PPS,” tegasnya.

Supran menegaskan, pasca dilantiknya dua PPK tambahan nantinya tidak ada proses penggodokan ulang ketua. “Tidak ada roling ketua PPK, intinya kolektif, kebersamaan dalam rangka membantu tugas penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan,” tutup Supran. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: