Kasus Ujaran Kebencian Dihentikan

Kasus Ujaran Kebencian Dihentikan

CURUP, Bengkulu Ekspress- Penyidik dari Sat Reskrim Polres Rejang Lebong menghentikan penyidikan kasus dugaan kebencian yang dilakukan oleh oknum ASN Rejang Lebong. Hal tersebut setelah oknum ASN berdamai dengan pelapor yaitu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rejang Lebong.

\"Untuk kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum ASN sudah kita hentikan, karena yang bersangkutan telah berdamai dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rejang Lebong,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan dalam kegiatan coffe morning yang dilaksanakan jajaran Polres Rejang Lebong dengan awak media Senin (26/11) pagi kemarin.

Dijelaskan Kasat, sebelum adanya perdamaian antara kedua belah pihak, penyidik Polres Rejang Lebong sudah menindaklanjuti laporan dari DPC PDI Perjuangan dan tinggal menunggu keterangan dari saksi ahli. Hanya saja prosesnya mereka hentikan karena antara oknum ASN dengan DPC PDI Perjuangan sepakat untuk berdamai dan laporan PDI Perjuangan sudah mereka cabut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika juga mengimbau kepada masyarakat Rejang Lebong untuk tidak menyebarkan berita hoax terutama yang bermuatan SARA terlebih lagi menjelang Pemilu serentak 2019 ini. Karena menurutnya bisa memancing perpecahan.

\"Untuk mengantisipasi penyebaran berita hoax di Rejang Lebong, saat ini Polres Rejang Lebong sudah memiliki tim cyber troops yang setiap hari melakukan patroli di dunia maya,\" tegas Kapolres.

Tak hanya mengimbau agar tidak ikut menyebarkan berita hoax, Kapolres juga mengimbau masyarakat Rejang Lebong untuk bijak menggunakan akun media sosial. Karena menurutnya saat ini sudah banyak yang tersandung masalah hukum karena kurang bijak dalam menggunakan media sosial.

Untuk diketahui, DPC PDI P Rejang Lebong melaporkan Wa (52) oknum ASN Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong lantaran menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: