Bapenda Sasar Wajib Pajak di 3 Kecamatan

Bapenda Sasar Wajib  Pajak di 3 Kecamatan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu segera melakukan pemutakhiran data wajib pajak. Adapun kawasan yang belum tersentuh pemutakhiran data yakni Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Selebar dan Kecamatan Teluk Segara.

\"Sebanyak 3 kecamatan ini akan kita lakukan pemutakhiran data wajib pajak, disamping 6 kecamatan yang sudah kita mutakhirkan akan kita lakukan update,\" kata Kepala Bidang Penerimaan PBB dan BPHTB pada Bapenda Kota Bengkulu, Gita Gama, kemarin (17/9).

Selain itu, pihaknya juga mengupdate 6 kecamatan lainnya terhadap lahan-lahan baru milik warga yang sudah dijual dan dibangun perumahan baru. Sehingga bisa menjadi peluang baginya untuk memproses Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

\"Misalnya lahan kosong dan dibangun perumahan, maka bisa kita buat PBB. Itulah yang dimaksud update,\" jelasnya.

Menurutnya, pemutakhiran dan update wajib pajak ini harus dilakukan dan dalam hal ini Bapenda harus selalu peka terhadap perkembangan suatu daerah di lingkup per kecamatan yang ada di Kota Bengkulu, sehingga tidak kecolongan terhadap lahan-lahan baru yang sudah dibangun.

\"Pemutakhiran ini untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan wilayah, di Kota Bengkulu ada beberapa titik yang pertumbuhannya cukup pesat, terutama di kecamatan-kecamatan yang berkembang,\" pungkas Gita. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: