Waiting List Hingga 2031

Waiting List Hingga 2031

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Waiting list Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mukomuko, hingga hari ini (kemarin), yang telah mendaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko harus menunggu hingga 2031 mendatang. Jika kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 178 orang per tahun.

“Hingga hari ini (kemarin), daftar tunggu CJH kita mencapai 2.314 orang atau akan diberangkatkan hingga tahun 2031 mendatang,”ungkap Kepala Tata Usaha Kemenag Kabupaten Mukomuko, H Widodo SHi.Kendati demikian, bagi masyarakat khusus umat Islam yang sudah ada niat untuk berangkat ke tanah suci. Pendaftaran tetap terbuka luas dan tidak ada pembatasan.

“Bagi warga yang ingin mendaftar tidak ada batasan. Pihaknya siap melayani dan CJH dipastikan diberangkatkan. Tetapi harus menunggu dan bersabar. Karena jumlah pemberangkatan setiap tahunnya terbatas,”bebernya.

Sementara itu, Selasa (24/7) malam sebanyak 172 CJH asal Kabupaten Mukomuko diberangkatkan menuju embarkasi antara asrama haji Bengkulu. Dari ratusan CJH itu, termasuk Bupati Mukomuko Choirul Huda dan istri serta Sekda Syafkani dan istri juga menunaikan ibadah haji.

“Untuk kuota Kabupaten Mukomuko, tahun 2018 ini sebanyak 178. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 CJH yang sebelumnya telah mendaftar di Mukomuko, pindah ke Jambi dan diberangkatkan melalui daerah tersebut. Sedangkan 1 CJH meninggal dunia dan tidak bisa diganti. Yang jelas kuota tetap 178, namun CJH asal Mukomuko yang diberangkatkan dan tergabung dalam kloter 9 berjumlah 172 CJH. Sebanyak 75 laki-laki dan 97 perempuan,”demikian Widodo.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: