Baru 2 Parpol Daftarkan Bacaleg
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Hingga siang (17/7) kemarin, dari belasan partai politik (Parpol), mayoritas belum mendaftar dan baru dua parpol yang telah menyampaikan berkas persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPUD Mukomuko. Kedua parpol itu adalah Perindo dan Berkarya.
“Hingga siang ini (kemarin), dua parpol yang telah menyampaikan berkas persyaratan pencalonan sebagai peserta Pemilu Legislatif 2019,”ungkap Ketua KPUD Mukomuko, Irsyad. Jajaran KPUD Mukomuko tetap menunggu parpol yang menyampaikan berkas hingga pukul 24.00 WIB. “Ada teman-teman parpol yang memberitahu akan menyampaikan berkas pada sore dan malam hari ini (kemarin malam),”katanya.
Jika tidak ada yang menyampaikan berkas tersebut hingga pukul yang telah ditetapkan. Pihaknya mempunyai kewenangan untuk menolak berkas calon peserta dari parpol yang bersangkutan.
“Kita mengikuti aturan dan prosedur yang ada. Tanggal 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB, terakhir penerimaan berkas. Lewat dari jam tersebut tidak kita terima,”ungkapnya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi menyampaikan, pihaknya melakukan pengawasan dengan maksimal. Sejauh ini, belum ada temuan indikasi pelanggaran yang dilakukan KPUD Mukomuko, khususnya dalam penerimaan berkas calon legislatif yang dimasukan parpol. ”Kita telah mengingatkan agar KPUD menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan yang ada. Pihaknya juga menjalankan tupoksi sebagai pengawas Pemilu,”lanjut Padlul.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: