PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu Achmad Jaingat Gantikan Maghdaliansi

PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu Achmad Jaingat Gantikan Maghdaliansi

\"\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Selasa petang (10/07/18) menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Kota Bengkulu atas nama Achmad Jaingat Sijabat.

Achmad Jaingat Sijabat sendiri merupakan peraih suara tertinggi di bawah Maghdaliansi saat pemilihan legislatif 2014 silam, dan secara undang-undang ia dinyatakan berhak menggantikan Maghdaliansi, pasca yang bersangkutan terjerat kasus asusila dan terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

Usai mengucapkan janji, Achmad Jaingat mengaku bahagia dengan pelantikan tersebut. Ia juga mengaku akan menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan dengan baik, dan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.

\"Alhamdulillah, InsyaAllah saya akan amanah dalam menjalankan status saya sebagai anggota dewan ini,\" ujar Achmad Jaingat.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah yang memimpin jalannya paripurna tersebut mengatakan, Achmad Jaingat Sijabat harus bisa menyesuaikan diri dengan cepat, sehingga bisa langsung menjalankan tugas layaknya anggota dewan lainnya. Adapun sisa masa jabatan yang tersisa lebih kurang 1 tahun ke depan.

\"Semoga beliau bisa bersosialisasi dan menyesuaikan diri secepatnya, agar bisa menjalankan tugas dengan baik,\" pungkas Yudi. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: