Kapala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Drs Nugroho Aji Wijayanto SH MH menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil temuan selama dua bulan terakhir dari berbagai jaringan dan modus penyelundupan ke Bengkulu.
\"Barang bukti ini semuanya kita musnahkan. Kita saksikan bersama agar tidak ada kecurigaan. Jangan menyangka barang ini akan dimanfaatkan. Dengan ini sekali lagi kita selamatkan Bengkulu dari narkoba,\" terangnya kepada bengkuluekspress.com, Selasa (10/4).
Keseluruhan sabu yang dimusnahkan berasal dari dua kali penangkapan. Sebanyak 250 gram pada penangkapan 24 Maret 2018 lalu atas 3 orang terduga asal Palembang Sumatera Selatan, dan 500 gram didapat dari penangkapan 2 orang asal Bengkulu pada 2 April baru-baru ini.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan 750 gram sabu dengan air dan deterjen bubuk. Lalu memblendernya hingga menjadi larut. Kemudian larutan tersebut disiramkan ke lubang tanah yang telah disediakan. (Imn)