Kejadian tersebut terjadi, pada Minggu (21/1) dini hari saat korban dan keluarga tengah tertidur pulas.
Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Khairil Akbar SIk membenarkan adanya laporan pencurian mobil pick up tersebut.
\"Ya, tadi ada laporan yang masuk ke SPKT Polres Kepahiang, terkait pencurian satu unit mobil,\" ujar Khairil, kemarin (21/1).
Dari data yang disampaikan pelapor, pencurian terjadi diperkirakan pukul 23.00 WIB- pukul 06.00 WIB. Dimana awalnya pelapor memarkir mobil di pinggir depan masjid Desa Kampung Bogor Dusun 7 Kecamatan Kepahiang. Kemudian pelapor masuk ke dalam rumah untuk istirahat, paginya sekira pukul 06.00 WIB, pelapor keluar rumah untuk memanaskan mobil, tetapi mobil sudah tidak ada ditempat. Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.
\"Laporan pelapor sedangkan ditangani penyidik, untuk melacak keberadaan mobil tersebut,\" tutup Kasat Reskrim. (320)