\"Ada kartu asuransi dari perusahaan Jasindo yang diberikan kepada nelayan di Benteng. Nantinya, bisa diklaim jika nelayan bersangkutan mengalami kecelakaan sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan,\" beber Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan perikanan Kabupaten Benteng, Drs H Rachmat Rianto ST melalui Kabid Budidaya Tangkap, Darwin SPi.Darwin mengatakan, untuk saat ini jumlah nelayan yang sudah mendapatkan kartu asuransi yakni sebanyak 483 orang. Diantaranya pada tahap I berjumlah 356 orang, tahap II sebanyak 127 orang dan tahap III yang sedang dalam proses verifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 43 orang. Sementara pada tahun 2016 lalu sudah dibagikan kepada 123 orang. \"Beberapa sedang tahap verifikasi. Tadi (kemarin, red) sudah dilakukan pembagian untuk nelayan yang mendapatkan asuransi pada tahun ini,\" ungkap Darwin. Darwin menerangkan, adapun syarat diberikan kartu asuransi diantaranya, nelayan sudah memilik kartu nelayan, berbadan sehat serta usia maksimal 65 tahun, tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah atau pernah mendapatkan program asuransi dari pemerintah namun polis asuransinya sudah berakhir masa berlakunya atau jenis risiko yang dijamin berbeda, tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan patuh para ketentuan yang tercantum dalam polis asuransi. \"Sudah ada kriteria yang harus dipenuhi nelayan jika ingin mendapatkan kartu asuransi nelayan,\" pungkasnya.(135)
Nelayan Dapat Asuransi hingga Rp 200 Juta
Kamis 26-10-2017,16:14 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :