Dalam kesaksiannya, Dhani menyebut bahwa Buni tak memiliki niat untuk menyebarkan kebencian melalui post-nya di media sosial.
\"Niat Buni Yani bertanya kepada masyarakat, apakah Ahok melakukan sebuah tindakan penistaan? Jadi tidak ada mens rea (niat jahat) dari Buni untuk melakukan sebuah tindak kriminal pelanggaran hukum UU ITE,\" kata Dhani.
Kemudian, suami Mulan Jameela itu menganalogikan kasus yang membelit Buni dengan seseorang yang melihat maling, dan berteriak dengan maksud memberitahu kepada orang sekitar.
\"Buni niatnya memberitahukan kepada masyarakat bahwa ada ucapan seorang pejabat negara tidak berkompeten berbicara agama yang bukan keyakinannya,\" kata Dhani. (ipk/rmol)