“Petani yang telah masuk asuransi, Jikalau tanamannya gagal panen dapat mengklaim asuransi,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Namun pihaknya cukup menyayangkan, khususnya petani padi di daerah tersebut masih sangat minim yang ikut asuransi. Padahal asuransi sangat memberikan keuntungan bagi petani yang bersangkutan. Dari ribuan hektar persawahan yang tersebar di daerah ini. Yang ikut asuransi hanya 128 hektar yang terbagi sejumlah kelompok tani. “Untuk asuransi ini kita tidak memaksa. Bagi petani yang mau kita fasilitasi,” bebernya. Seluas 128 hektar yang telah diasuransikan dan jikalau terjadi hal – hal yang tidak diinginkan seperti padi terendam banjir, diserang hama dan lainnya. Petani atau pemilik padi tersebut dapat mengklaim kerugiannya. Untuk satu hektar akan dapat di klaim maksimal sebesar Rp 6 juta. Sedangkan untuk pembayaran asuransi tersebut. Petani hanya membayar 20 persen dengan besaran uang Rp 36 ribu. Untuk 80 persennya dibiayai pemerintah pusat. “ Premi yang dibayar Rp 36 ribu/satu kali tanam. Sisanya subsidi dari pemerintah,” ungkapnya. (900)
Gagal Panen, Petani Dapat Asuransi
Sabtu 25-02-2017,14:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :