MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Bupati Mukomuko, Choirul Huda menegaskan tetap mempertahankan tenaga kontrak di daerah tersebut untuk Tahun 2017 mendatang.
Ia menggunakan diskresi atau wewenang kepala daerah dalam mengambil keputusan dalam keadaan darurat. “Kita tetap menggunakan diskresi agar sekolah di daerah ini tidak berhenti akibat kekurangan guru. Kita lakukan semua ini untuk kepentingan masyarakat banyak dibidang pendidikan,” tegasnya.
Diskresi tetap digunakan sebelum adanya perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan daerah ini masih kekurangan banyak tenaga guru pegawai negeri sipil. Untuk mengisi kekosongan PNS. Tenaga kontrak yang diangkat. “Ini satu - satunya solusi agar anak-anak di daerah ini mendapatkan pendidikan yang layak dan baik. Dan ini diamanatkan dalam Undang – undang untuk memperhatikan pendidikan,” bebernya. Diskresi dilakukan , tambah Bupati, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, pemerintah daerah tidak boleh mengangkat tenaga honorer.
Hingga saat ini seribu lebih tenaga guru maupun tenaga teknis yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini masih menjalankan tupoksinya. Dan untuk tahun depan tidak diharuskan lagi diseleksi. Cukup dilakukan evaluasi oleh SKPD – SKPD terkait,” demikian Huda. (900)