\"Kalau dilihat dari instansi teknis, memang belum sesuai standar yang diinginkan, jadi masih banyak kekurangan. Tapi saat ini memang belum ada larangan terkait pemberangkatan pada lebaran ini,\" kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu, Toni Alfian.
Menurutnya, belum bisa ditetapkan status kelayakan ini dikarenakan pada saat KSOP melakukan pengecekan, kapal-kapal tersebut kosong tanpa dilengkapi dengan pengaman. Pengecekan pun akan dilakukan bertahap, maka untuk sementara hanya dilihat kondisi kapal yang sebenarnya sudah memenuhi standar. Sehingga sembari melakukan menunggu rekomendasi dari KSOP, untuk saat ini 5 kapal tersebut bisa digunakan untuk berwisata, namun setelah itu akan dilakukan pengecekan kembali secara lengkap.
\"Diantaranya yang harus dilengkapi adalah tabung apar, alat komunikasi, kemudian beratap untuk melindungi terik matahari dan hujan. Itu ke depannya kita akan melaksanakan sehingga perusahaan ingin membuka biro perjalanan dapat berkonsultasi dulu ke dinas teknis,\" paparnya.
Lanjutnya, tahun ini pengelolaan destinasi wisata ke Pulau Tikus akan lebih diperhatikan, menginggat potensi wisata tersebut sudah mulai banyak dikenal oleh masyarakat, baik dalam maupun luar daerah.
\"Jadi, Pak Walikota itukan meminta agar kendaraan khusus ke Pulau Tikus itu ditanggani dengan baik sebagai penunjang pariwisata. Dan pengecekan kapal tersebut sebagai langkah awal untuk mulai memperhatikan kesiapannya,\" pungkas Toni. (805)