LUBUK PINANG, Bengkulu Ekspress - Gang becek yang berada diantara Desa Arah Tiga dan Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang menjadi rebutan kedua desa tersebut. Hingga saat ini batas antar kedua desa itu belum selesai. “Ya, batas desa/kelurahan dan kecamatan yang belum selesai, terutama antara Desa Arah Tiga dan Lubuk Pinang,” aku Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab, Syafriadi SP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Batas antar dua desa itu, tepatnya yang berada digang becek yang saling diklaim itu lokasinya ada pasar tradisional milik pemerintah. “Kemungkinan besar ini juga diantaranya menjadi rebutan kedua desa tersebut,” katanya. Untuk menyelesaikan permasalahan itu Pemda telah melakukan mediasi. Masyarakat di dua desa itu telah menyampaikan bukti - bukti dan dokumen pendukung bahwa gang becek masuk wilayah masing – masing desa yang bersangkutan. Dari dokumen itu pihaknya dalam waktu dekat turun ke lapangan. Salah satu tujuan untuk mengkroscek terkait dokumen yang diberikan warga dua desa itu berdasarkan fakta di lapangan dan lainnya. “Tim penyelesaian tapal batas pemerintah akan segera menyelesaikan saling klaimnya gang becek yang dilakukan dua desa tersebut,” lanjut Syafriadi. (900)
Gang Becek Jadi Rebutan
Sabtu 18-06-2016,12:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :