BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH memastikan mulai tahun ini 7.279 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak lagi diberikan tunjangan daerah (TD) penuh seperti tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 3 juta per PNS. Tunjangan daerah dipotong 50 persen, sehingga yang akan diterima setiap PNS hanya Rp 1,5 juta.
\"Kita tidak memangkas, tapi hanya memotong. Karena kita lebih mengutamakan kepentingan rakyat terlebih dahulu,\" kata Ridwan Mukti usai menggelar tatap muka dengan nelayan Kota Bengkulu, di Gedung Daerah, kemarin (3/4).
Gubernur mengaku, pemotongan tunjangan daerah ini tidak akan bermasalah, meskipun sudah diatur dalam Peraturan Daerah. Sebab, dalam Perda itu tidak disebutkan besarannya, melainkan hanya berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
\"Saya lihat tunjangan-tunjangan PNS itu sudah cukup besar, bahkan melebihi gaji gubernur. Untuk itu kita lakukan pemotongan,\" ujarnya.
Untuk pencairan tunjangan daerah ini akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni memasuki tahun ajaran baru atau sekitar Juni atau Juli. Sebab, tujuan diberikannya tunjangan itu untuk membantu para PNS memenuhi kebutuhan anak-anaknya untuk mendapatkan atau melanjutkan pendidikannya.
Diakui gubernur, pemotongan itu tidak akan membuat PNS Pemprov jatuh miskin, sebab, masih banyak tunjangan lainnya untuk menambah pendapatan selain gaji pokok sebagai abdi negara.
Hasil dari pemotongan tunjangan itu akan dialihkan untuk membangun infrastruktur dasar berupa jalan dan jembatan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang ada di 9 kabupaten dan 1 kota.
\"Kita utamakan dulu kepentingan masyarakat yang lebih paling urgen, jangan sampai masyarakat kecewa. Karena berdasarkan hasil penelusuran saya, ratusan desa masih terisolir dan kita berupa untuk mengentaskan keterisoliran tersebut,\" paparnya.
Ia menargetkan 5 tahun kepemimpinanya infrastruktur milik provinsi akan tuntas dilaksanakan, sehingga perekonomian meningkat dan masyarakat Bengkulu semakin sejahtera.
Tetap 5 Hari Kerja
Selain itu, Gubernur Ridwan Mukti juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu masih akan menerapkan 5 hari kerja, yakni Senin hingga Jumat. Demikian juga halnya dengan uang makan yang diberikan Rp 20.000 perhari per PNS, tidak ikut dipotong.
\"Untuk uang makan PNS tidak ikut dipotong, karena hari kerja kita tetap 5 hari yang semuanya sampai sore,\" demikian Ridwan Mukti.(400)