SEKRETARIS Korpri Kabupaten Kepahiang, Herawati SSos menyampaikan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dimiliki Pemkab Kepahiang saat ini merupakan sebuah terobosan. Karena keberadaan LBH ini merupakan yang pertama untuk jajaran pemerintahan di Provinsi Bengkulu.
\"LBH yang ada di Pemkab Kepahiang saat ini bisa dikatakan LBH yang pertama ada, karena baru Kabupaten Kepahiang yang ada,\" ujar Hera.
Dikatakannya, keberadaan LBH ini bisa memfasilitasi perlindungan hukum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah tergabung dalam Korpri Kepahiang.
\"Setiap pegawai yang merupakan anggota Korpri, tentunya sudah mendapat layanan dari keberadaan LBH ini,\" jelasnya.(505)