KEPAHIANG, BE - Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang, diminta untuk bekerja maksimal dalam melakukan Realisasi Kebijakan Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2017 mendatang.
\"Sejak awal perencanaan pembangunan harus tetap mengacu pada visi dan misi daerah. Yang mana pembangunan itu harus mampu menjawab isu strategis, maka kebijakan pembangunan untuk tahun ke depan harus maksimal dilakukan. Itu semata-mata demi kepentingan masyarakat di kabupaten kita ini,\" sampai Wakil Bupati Kepahiang, Netti Herawati S.Sos dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Seberang Musi belum lama ini.
Menunrutnya, kebijakan pembangunan yang dicanangkan diantaranya, menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif,bersih dan domokratis dengan mengutamakan pelayanan publik.
\"Kemudian meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan. Selain itu juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan daerah,\" terang Netti.
Kebijakan pembangunan selanjutnya, sambung Netti, meningkatkan sarana dan prasarana fisik yang memadai untuk mendukung pengembangan perekonomian daerah.
\"Meningkatkan pemberdayaan masyarakat sehingga dapat berperan dalam percepatan pembangunan dan yang terakhir meningkatkan tersedianya lapangan kerja, mengurangi tingkat pengangguran serta menurunkan angka kemiskinan,\" jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, maka dari kebijakan dan strategi itu dapat dimplementasikan pada usulan program dan kegiatan yang tertuang dalam perencanaan.
\"Dimana perencanaan itu harus direalisasikan sesuai bidang kewenangan dari masing-masing SKPD dari berbagai sumber APBN, APBD provinsi maupun APBD kabupaten. Namun dalam realisasinya masing-masing SKPD harus berupaya maksimal,\" singkat Netti. (505)