KEPAHIANG, BE - Dalam APBD Kepahiang tahun 2016 ini, pembangunan rumah dinas (rumdin) bagi para pimpinan DPRD Kepahiang kembali tidak diakomodir. Mantan Ketua DPRD Kepahiang priode 2004-2009, H. Zainal SSos MSi kepada BE menyampaikan, pembangunan rumdin bagi pimpinan DPRD Kepahiang ini sebenarnya dalam dua kali pembahasan APBD pernah dibahas dan dianggarkan. Hanya saja, sampai dengan saat ini pembangunannya tidak kunjung direalisasikan. \"Sebenarnya kita pernah menganggarkan untuk pembangunan rumdin ini. Tidak hanya bagi pimpinan saja, tapi 22 anggota DPRD Kepahiang, termasuk juga untuk rumdin Sekda dan Wabup. Besaran anggaranya sekitar Rp 10 miliar dengan rincian pengadaan lahan dan bangunannya,\" ujar Zainal. Dikatakannya, lantaran tak kunjung direalisasikan anggaranya, pihaknya lantas tidak lagi melakukan pembahasan terhadap anggaran rumdin tersebut. \"Makanya saat ini untuk pengadaan rumdin pimpinan dewan kita tidak lakukan pembahasan lagi termasuk juga untuk rumdin anggota dewan, Sekda dan Wabup,\" jelasnya. Sementara anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM menyampaikan, saat ini untuk pembahasan rumdin unsur pimpinan DPRD Kepahiang belum perlu dilakukan. Apalagi dalam APBD sebelumnya angggaranya sudah diakomodir, tetapi pada pelaksanaanya tak kunjung direalisasikan. \"Memang keberadaan rumdin bagi unsur pimpinan dewan ini penting, hanya saja kita menilai eksekutif tidak serius melakukan pembangunanya, maka dalam APBD saat ini pengadaan rumdin ini tidak kita bahas lagi,\" kata politisi PDI-P ini. Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE menyampaikan, sejak berdirinya Kabupaten Kepahiang sama sekali belum direalisasikan pembangunan rumdin pimpinan dewan. Dirinya sendiri tidak mempermasalahkan soal belum adanya rumdin bagi pimpinan DPRD Kepahiang saat ini. \"Apalagi lokasi lahan untuk pembangunan rumdin ini belum diketahui lokasinya yang pas dimana,\" pungkasnya.(505)
Pembangunan Rumdin Pimpinan Dewan Tak Diakomodir
Senin 01-02-2016,14:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :