3 Fraksi Tak Setuju
BENGKULU, bengkulueskpress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarustamaan Gender, Senin (14/12/2015).
Namun dari 8 fraksi, 3 fraksi yakni, Fraksi Golkar, Demokrat dan Kebangkitan Nurani tidak menyetujui Raperda Pengarustamaan Gender menjadi Peraturan Daerah (Perda). Raperda ini tetap disahkan karena 5 fraksi lain yakni Fraksi PDIP, Gerindra, Nasdem, PAN dan Keadilan Pembangunan menyetujui.
Ketua Fraksi Demokrat, Bambang Suseno mengatakan, belum setujunya Fraksi Demokrat dikarenakan pihaknya belum melihat naskah akademik Raperda tersebut. Menurutnya, Raperda juga harus dibuat berdasarkan kebutuhan bukan keinginan.
\"Selain itu, masalah gender selama ini sudah melekat pada tugas pokok dan fungsi di SKPD sehingga SKPD yang berkaitan dengan gender perlu dimaksimalkan kinerjanya,\" terangnya.
Dua fraksi lain yang tidak setuju, yakni Fraksi Golkar dan Kebangkitan Nurani menilai, Raperda Pengarustamaan Gender perlu dikaji lagi terutama dari azas manfaatnya. Sehingga Raperda yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan.
Dengan pengesahan Raperda tersebut, Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Sumardi yang mewakili Penjabat Gubernur Bengkulu mengapresiasi DPRD yang telah mencurahkan pikirannya dan tenaga dalam penyusunan Raperda tersebut.
\"Saya atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah berkenan melakukan pembahasan terhadap materi dan substansi Raperda ini. Dan telah memberikan persetujuan Raperda Provisi Bengkulu ini menjadi peraturan daerah,\" tutupnya. (Dil)