BENGKULU, bengkuluekspress.com - Soal diamankannya sebanyak 1.000.600 eksamplar koran KB yang diduga berisi konten kampanye hitam terhadap calon Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (RM), Tim Media Center RM menganggap hal tersebut sesuai prosedur. Sebab pengamanan koran tersebut melibatkan pihak Bawaslu dan Kepolisian.
\"Kalau penjarahan tidak mungkin kami serahkan kepada pihak berwenang. Cara-cara penjarahan bukan seperti itu,\" ujar Usin salah satu tim Pemenangan RM saat menggelar konferensi pers di Media Center RM, Senin (2/11/2015).
Kemudian, mengenai isi berita yang menyudutkan Ridwan Mukti, Usin menyerahkan itu semua kepada Bawaslu dan Kepolisian untuk memprosesnya.
\"Dalam proses hukum kandidat akan menghormati juga bila ada proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. Rekomendasi yang tim lakukan adalah menyampaikan ini ke Bawaslu. Apakah kemudian Bawaslu ini merekomendasikan ke Polda yang masuk ranah pidanya maka kami tinggal menunggu bagaimana proses ini berjalan,\" terangnya.
Dikatakannya, sampai saat ini tidak ada niat tindakan balasan yang diperintahkan oleh Tim RM.
\"Kandidat (RM) tidak ingin kami melakukan itu. Bagi dia (RM), biarkan saja penzaliman ini terjadi sebab masyarakat sudah bisa menilai mana yang baik dan mana yang tidak,\" katanya.
Sebelumnya pihak Polda Bengkulu mengamankan 1 unit Bus yang membawa 1.000.600 eksemplar koran KB yang diduga berisi konten kampanye hitam di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Koran tersebut diamankan untuk di investigasi dan klarifikasi dari pihak penerbit.(Dil)