Pembangunan Rel KA Tak Jelas

Senin 02-11-2015,17:33 WIB

BENGKULU, BE - Pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Bengkulu-Muara Enim Sumsel yang diprakarsai oleh PT Mandala Resourse hingga sekarang tidak ada kabarnya. Rencana pembangunan rel kereta api itu sendiri sudah masuk ke dalam rencana strategis pembangunan infrastruktur jaringan kereta api oleh Bappenas sejak 2013 lalu dengan panjang 230 kilometer dan membutuhkan anggaran mencapai Rp 24 triliun.

Bappeda Provinsi Bengkulu, Sorjum Ahyan MT sendiri mengaku belum ada kejelasan mengenai proses lelang pembangunan rel kereta api tersebut, karena belum ada kabar terbaru baik dari PT Madala Resourse maupun dari Kementerian Perhubungan.

\"Belum ada kejelesan mengenai proses lelangnya, itu kewenangan Kementerian Perhubungan di bawah Dirjen Pekeretaapian, mungkin masih ada hal-hal yang perlu dilengkap. Pemakarsanya masih tetap PT Mandala Resourse,\" kata Sorjum. Sorjum pun belum bisa memastikan apakah mega proyek yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Bengkulu tersebut akan berlanjut atau dihentikan oleh Presiden Joko Widodo, namun ia atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berharap agar pembangunan rel kereta api itu tetap dilanjutkan karena akan memberikan dampak besar, baik terhadap pemerintah maupun masyarakat Bengkulu dan Muara Enim, Sumsel.

\"Kita berharap jangan dibatalkan, karena kita sangat membutuhkan kereta api sebagai penunjang perekonomian di Provinsi Bengkulu,\" ujarnya.

Ditanya mengenai kendala yang mengakibatkan lambannya proses lelang, Sorjum memperkirakan kemungkinan besar penyebabnya adalah masalah pembebasan lahan yang akan dilalui oleh rel kereta api tersebut. Mengingat masyarakat Bengkulu mematok harga untuk ganti rugi sangat tinggi.

Untuk diketahui, wacana lelang sudah dikemukakan PT Mandala Resourse sejak pertangahan 2014 lalu, bahkan PT Mandala bersama investor asing sudah beberapa kali menggelar ekspose di hadapan gubernur Bengkulu, termasuk proses lainnya berupa kajian-kajian seperti Desain Engginering Details (DED) yang melibatkan para ahli teknik dan jaringan dari beberapa universitas terkemuka di Indonesia terus dimatangkan.

Pembangunan rel kereta api yang akan mengangkut batu bara ke Pelabuhan Pulau Baai itu semuanya akan didanai oleh investor dalam bentuk kontrak kerja jangka waktu panjang. Posisi pemerintah Provinsi Bengkulu hanya mengurus perizinan dan penyiapan lahan dengan sistem tanggung jawab segitiga, yakni antara Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perkereta Apian, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari pengelolaan kereta api tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendapatkan royalti berupa bagi hasil yang besarannya akan dibahas kemudian. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait