Pansus Aset Tanyakan Lahan Diknas Yang Diserobot

Jumat 05-06-2015,15:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Lantaran mendapat kabar dan hasil temuan bahwa ada lahan milik Dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Bengkulu yang diserobot pengembang, kemarin (5/6) ketua Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kota, Heri Ifzan beserta anggota langsung mencari tahu kebenarannya dengan menanyakan langsung masalah tersebut ke kantor Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Bengkulu. Kepada (plt) Kadis pendidikan dan kebudayaan Kota Bengkulu Rosmayeti, tim pansus meminta sejumlah berkas aset untuk segera dicocokkan dan memberikan masukkan agar cepat menyelesaikan persoalan itu. Diskusi yang berjalan sekitar 30 menit ini, kemudian diputuskan untuk langsung mendatangi lokasi aset yang  dimaksud. “Ada lahan diknas kota yang diserobot oleh pengembang di wilayah timur indah, mendengar itulah kita harus cepat selesaikan dan sengaja mengajak Diknas untuk turun langsung kelapangan, untuk luasnya saya kurang hafal, namun cukup luas, namun ada beberapa titik lahan diknas ini yang memang harus cepat diselesaikan,” terang Heri. Ditegaskan bahwa untungnya Dinas Pendidikan Kota Bengkulu memegang sertifikat tanah tersebut, sehingga langkah selanjutnya dewan akan mendampingi untuk mendapatkan kembali lahan tersebut. terungkap pula tak hanya lahan itu saja yang diserobot, namun terindikasi ada sejumlah lahan lain yang juga diserobot. “Ini harus cepat diselesaikan, seperti tadi terungkap pula di SMKN 2 ada 55 hektar yang belum tercatat di aset, dan ada sebagian diserobot oleh masyarakat,” ungkapnya. Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan dan kebudayaan Dra Rosmayeti membenarkan bahwa ada lahan milik pemerintah kota yang diserobot, disampaikan semuanya atas rekomendasi BPK yang disampaikan ke Walikota Bengkulu agar mengiventaris aset yang ada. “Makanya kita minta bantu pansus aset menelusuri dan selesaikan semuanya ini,” tambahnya. Kemudian terungkap bahwa hasil pengujian BPK atas data inventaris tanah dan dokumentasi kepemilikan tanah yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu,beberapa diantaranya dari 128 bidang tanah yang dicatat, belum termasuk tanah untuk delapan sekolah yakni SDN 104, SDN 105, SDN 106, SMPN 24, SMAN 10, SMKN 1, SMKN 2 dan SMKN 6, yang belum diketahui luasnya sehingga total tanah yang dimanfaatkan seharusnya tercatat 136 bidang. Lalu dari 136 bidang tanah yang telah dimanfaatkan tersebut hanya terdapat 59 bidang tanah yang memiliki sertifikat asli atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, adapun sisanya sebanyak 77 bidang tanah masih belum memiliki sertifikat atas nama Pemerintah Kota Bengkulu. Sementara itu, dari 77 bidang tanah yang belum atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, Dinas pendidikan dan kebudayaan memiliki 45 lembar fotokopi sertifikat untuk 40 bidang tanah dan sebagian besar masih atas nama Departemen pendidikan dan kebudayaan RI. Kemudian ditambahnya Suimi Fales yang berharap agar untuk tahun depan tidak terjadi lagi temuan aset yang tidak tertib, dan saat inilah semuanya harus ditertibkan. \"Dan mau kita kedepan itu baik secara formal surat-menyurat maupun secara fisiknya itu harus dikuasai oleh Pemerintah Daerah, dan tercatat dengan baik, dan tahun ini harus diselesaikan,\" tambah Suimi. (Andri/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait