Jukir Harus Punya SPT

Rabu 20-05-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Hasil Sidak yang dilakukan Anggota DPRD Kota Bengkulu melalui Komisi II di Pasar Panorama dan Pasar Minggu pada hari Senin lalu, tidak semua juru parkir memiliki Surat Perintah Tugas (SPT). Selain itu, terlihat pula banyak Jukir yang tidak menggunakan perlengkapan seperti baju parkir. Hal ini terjadi karena juru parkir merupakan suruhan dari pemilik SPT yang sebenarnya. Oleh sebab itu, kemarin, DPRD Kota Bengkulu memanggil Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, dalam kegiatan hearing di ruang rapat Gading Cempaka.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales, mengatakan, jangan sampai juru parkir yang tidak tahu apa-apa ini, mendapatkan masalah karena tidak memiliki SPT. \"Paling tidak, Dinas Perhubungan bisa mengambil kebijakan untuk menyurati seluruh juru parkir untuk mensosialisasikan, siapa pun yang ada di lapangan harus membawa SPT walaupun foto copy-nya,\" ujar Suimi.

Menurutnya, jangan sampai yang memegang SPT justru tidak bekerja melainkan menyuruh orang lain yang tidak jelas statusnya. Karena pemerintah bisa merasa dirugikan karena PAD tidak terkontrol dengan baik. \"Orang yang memegang SPT memberikan tugas kepada orang lain sedangkan dia enak-enakan tidur di rumah dan menerima setoran. Dalam hal ini, yang dirugikan pemerintah daerah termasuk Dinas Perhubungan,\" tuturnya.

Selain itu Suimi juga berpesan, untuk memberikan kesadaran kepada pemegang SPT untuk melakukan tugasnya sendiri, kecuali dalam kondisi sakit, baru bisa digantikan sementara. Kemudian dirinya juga menegaskan agar adanya tindakan tegas jika masih ada Jukir yang tidak memiliki SPT. Tujuannya agar memberikan efek jera, sehingga semua Jukir yang ada di Kota Bengkulu ini memiliki legalitas yang resmi.

\"Dalam Sidak yang telah dilakukan, kami juga telah menggingatkan kepada Jukir yang ditemui untuk pentingnya membawa SPT. Hendaknya Dinas Perhubungan juga melakukan sosialisasi sehingga jika masih ada Jukir yang melanggar, maka kita bisa memberikan tindakan tegas,\" tukasnya.

Anggota dewan lainnya, M Awaludin juga menambahkan, dengan SPT, berarti menunjukkan identitas diri bahwa orang tersebut resmi untuk memungut retribusi dari pengguna jasa. Selain itu juga dengan semakin seringnya razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian, mungkin para jukir ini akan nyaman dalam bekerja jika memiliki SPT.

\"Sehingga jangan sampai masyarakat memiliki persepsi premanisme yang menagih uang, tetapi dengan rompi lengkap dan identitas jelas, masyarakat ini akan merasa tenang dan Jukir pun nyaman,\" tukasnya.

Kepala Dinas Pehubungan, Selupati, mengakui, dengan banyaknya tukang parkir yang mencapai 400an orang, pihaknya kurang mengontrol dan mengawasi. \"Kami telah melakukan upaya untuk menertibkan dan dengan adanya informasi yang pungutannya melebihi dari Perda, kami beserta UPTD akan turun ke lapangan. Selain itu pula kalau ada potensi yang masyarakat tahu, segera laporkan,\" tuturnya.

Selain itu, dirinya juga mengharapkan dengan kondisi yang seperti ini, meminta tolong kepada semua pihak untuk mengimbau bagi Jukir yang tidak menggunakan atribut, akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

\"Dengan saran tadi, kami akan berupaya maksimal mencari titik-titik potensi parkir yang ilegal,\" tambahnya. (cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait