BENGKULU, BE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Keadilan Sosial, Sujono SP, mendesak agar Pemerintah Provinsi Bengkulu segera melakukan pendefenitifan jabatan sekretaris daerah (Sekda), yang saat ini posisi tersebut masih dijabat pelaksana tugas. Menurut anggota Fraksi Pembangunan dan Keadilan (Gabungan Partai PPP dan PKS, red) itu, jabatan Sekda merupakan posisi penting dan strategis dalam menentukan kebijakan, terutama menyangkut anggaran sehingga harus segera didefenitifkan. Sejak ditinggalkan Sekda lama Asnawi A. Lamat pensiun, dan sampai sekarang, posisi Sekda masih dijabat oleh pelaksana tugas. \"Untuk itu Pemda harus segera membuka pelaksanaan lelang jabatan Sekda,\" tegasnya. Politisi PKS itu menegaskan tidak ada alasan pemda untuk mempertahankan usulan nama-nama calon Sekda yang dikembalikan oleh Mendagri, dan merekomendasikan agar posisi Sekda dilakukan sesuai dengan aturan ASN yakni harus dilelang. \"Jadi harus segera dilelang,\" tegasnya. Mantan anggota DPRD Kota Bengkulu menegaskan, banyak pejabat di Bengkulu ini yang sudah memenuhi kriteria untuk menduduki posisi Sekda, sehingga tidak ada alasan Pemda untuk menunda-nunda pelaksanaan lelang. Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir, Drs H Tarmawi MSi, saat dikonfirmasi enggan membeberkan bagaimana proses pelaksanaan lelang jabatan Sekda tersebut. (247)
DPRD Desak Defenitifkan Sekda
Kamis 05-03-2015,11:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :