MUKOMUKO, BE – Penindakan terhadap penambangan emas ilegal yang dilakukan masyarakat sekitar Desa Retak Ilir, Kecamatan Ipuh batal ditindak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko. KLH menunda penindakan dan penertiban ini disebabkan tim dari KLH masih melakukan pengecekan rutin ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pabrik Karet yang ada di Kabupaten Mukomuko. Saat dikonfirmasi BE perihal penindakan penambang emas ilegal ini, Kepala KLH Kabupaten Mukomuko, Risber A Razak terlihat sibuk dengan urusannya. “Penindakan tidak jadi hari ini, mungkin besok. Saya masih sibuk, mau melayat ada kerabat yang meninggal dunia. Tim juga masih dilapangan melakukan pengecekan ke pabrik PKS,” singkat Risber. Ada 10 PKS ditambah satu pebrik Karet yang tersebar di Kabupaten Mukomuko, pengecekan dilakukan rutin oleh tim KLH. Sebelumnya, Kepala KLH menyatakan bakal menindak penambang emas ilegal karena mendapat laporan dari camat Ipuh. Dalam laporan camat Ipuh tertanggal 07 Januari itu menyebutkan, telah terjadi aktifitas penambangan emas secara ilegal dilakukan dengan cara manual. Peambangan berada di pinggir pantai Pantai Pasar Ipuh. Sudah ada tindakan cari camat secara persuasif kepada penambang, namun mereka tetap melakukan penambangan ilegal itu.(167)
KLH Tunda Tindak Penambang Emas
Rabu 04-03-2015,18:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :