BENGKULU, BE - Guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia (RI) Nomor 28 tahun 2014 Bab 4 tentang pelayanan kesehatan berjenjang, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke beberapa RSUD yang ada di Provinsi Bengkulu. Seperti RSUD Hasanuddin Damrah Manna BS, RSUD Mukomuko, dan terakhir kemarin, Komisi IV berkunjung ke RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Seption Muhadi, SAg, menyampaikan, kunjungan kerja ini adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan(Permenkes) RI, bahwa RSUD Curup, Manna, dan Mukomuko, agar dijadikan Rumah Sakit Rujukan Regional yang ada di Provinsi Bengkulu. Setelah mereka melakukan kunjungan kata Seption, ketiga RSUD ini memang dinilai paling siap untuk dijadikan Rumah Sakit Rujukkan Regional. \'\'Hal ini bisa kita kita lihat dari RSUD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini sendiri, yang sudah menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan beberapa pihak swasta. Fasilitas RS ini sangat memadai, bahkan melebihi dari RSUD M Yunus Bengkulu. Seperti alat untuk cuci darah, RSUD Curup sudah memiliki sampai 12 unit. Cityscan dan tenaga medisnya juga cukup banyak. Bahkan di RSUD Curup ini, kebanyakan pasien cuci darah berasal dari Lubuk Linggau, Sumsel. Dan saat ini, RSUD Curup tengah mengincar untuk merubah tipe RS dari tipe C menjadi tipe B,\'\' kata Seption. (cik7)
Komisi IV Usulkan 3 RSUD Jadi RS Rujukan Regional
Selasa 03-03-2015,11:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :