Pemakai Narkoba Didominasi Usia Produktif

Senin 02-03-2015,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Mukomuko memang belum banyak. Namun hal ini perlu menjadi pekerjaan rumah bagi dinas terkait, untuk mensosialisaikan larangan memakai barang haram tersebut. Terutama bagi pemuda yang masih berusia produktif yang rentan mengunakan narkoba. Pemakai narkoba masih berusia produktif. Terbukti dari data yang didapatkan Mapolres Mukomuko. Dari 11 kasus yang ditangani 90 % pengguna narkoba ialah usia produktif berkisar 30 tahun kebawah. Mereka yang diamankan rata-rata pemakai bukan pengedar. Ada juga yang merupakan resedivis kambuhan yang berhasil diringkus polisi. “Yang kami amankan rata-rata mereka pemakai yang masih berusia produktif. Meskipun kasus penyalahgunaan narkoba di sini belum banyak namun kita perlu mensosialisasikan larangan dengan dinas terkait,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Andhika Vishu melalui Kabag Ops, AKP Amin. Polisi saat ini juga masih terus menyelidiki siapa pemasok barang haram tersebut sehingga bisa masuk ke Kabupaten Mukomuko. Hasilnya belum lama ini, bulan Desember 2014 kemarin jajaran Sat Narkoba Mapolres Mukomuko berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar barang haram itu. Dari tangan mereka polisi menyita tiga paket shabu beserta alat hisap. Selain pengedar dua tersangka ini juga pemakai. Barang haram tersebut mereka dapatkan dari Provinsi Medan. “Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terkait dua orang tersangka. Siapa saja yang terlibat pasti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” demikian Amin.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait