Kejari Tolak Gafatar

Kamis 26-02-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang akan membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Kepahiang, ditolak kejaksaan. Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kepahiang memastikan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan Ormas tersebut. Kajari Kepahiang, H Wargo SH melalui Kasi Intel, Rudolf T P Simanjuntak mengatakan, berdasarkan pantauan pihaknya, hingga kini Ormas tersebut belum terdaftar di Kabupaten Kepahiang. \"Berdasarkan pantauan kita, Gafatar belum terdaftar dan belum melakukan kegiatan di Kepahiang. Kita menolak karena Ormas itu tujuannya untuk membedah Pancasila, padahal pancasila itu adalah harga mati dan tidak bisa dibedah-bedah,\" kata Rudolf. Memang rencananya Gafatar akan bentuk DPC di Kepahiang, hanya karena tujuan dan visi misinya belum jelas maka Gafatar ditolak masuk Kabupaten Kepahiang. \"Yang jelas bila suatu Organisasi akan berdiri itu pasti semua berkas yang diperlukan haruslah lengkap. Namun bila baik struktur organisasi serta tujuannya tidak jelas, maka otomtis akan kita tolah. Yang pasti sekarang ini Gafatar belum terbentuk dan orang-orangnya juga belum jelas,\" terang Rudolf. Menurutnya, pihaknya menghimbau kepada sejumlah masyarakat Kepahiang ini untuk lebih berhati-hati, dan bila melihat tindakan-tindakan yang menyimpang dari aturan yang berlaku maka segera cepat laporkan ke pihaknya. \"Kita berharap masyarakat jangan sampai terpancing kepada Ormas-ormas yang mengajak untuk bergabung, apabila tujuan serta visi-misinya tidak jelas. Supaya kedepannya masyarakat Kepahiang ini bisa aman damai dan tentram,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait