KEPAHIANG, BE - Warga Pajar Bulan Lahat, En (38) harus mendekam di balik jeruji besi sel Mapolres Kepahiang. Pria 5 orang anak ini diduga sebagai pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat hendak menjalankan aksinya di Kota Bengkulu. Tersangka (Tsk) curanmor tersebut diamankan saat menghindari pelaksanaan razia Polres Kepahiang di depan Puncak Mall Kepahiang. \"Tsk kita tangkap saat menghindari razia yang kita gelar pada Kamis (19/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Tsk hendak menuju kota Bengkulu dari arah Pagar Alam. Begitu dia melihat ada anggota polisi dia gugup dan langsung lari ke arah pasar, sedangkan sepeda motor ditinggal begitu saja. Beruntung anggota sigap menangkap tersangka,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar SIK didampingi Kabag Ops AKP Rudi S SH, kemarin. Dikatakannya, saat ditangkap, didalam tas warna putih milik tsk ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau dan peralatan yang diduda akan digunakan pelaku untuk melakukan curanmor. \"Setelah ditemukan 3 set kunci leter T, tang jepit, 3 obeng, dan 3 pemotong besi behel serta sebilah pisau didalam tasnya, tsk mengaku hendak mencuri motor, atas dasar pengakuan itu tsk digelandang ke Mapolres, beruntung tidak sempat terjadi amukan masa,\" terang Kapolres Berdasarkan hasil pemeriksaan, tsk merupakan pemail lintas provinsi yang sengaja datang dari Lahat untuk mencuri motor di berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu. \"Dia datang datang lahat, hanya saja kami menduga disini sudah ada jaringan yang membantu dia,\" ujar Kapolres. Tak hanya itu, sepeda motor jenis honda CS 1 warna hitam Gold yang digunakan tsk dengan menggunakan plat palsu BG 2229 ER Nosin JBA1E1015887 noka MH1JBA1188KO16016, menurut tsk merupakan motor bodong yang di belinya di Pagar Alam seharga Rp 3 juta. \"Sementara tsk kita jerat dengan Pasal 480 tentang penadah dengan ancaman 4 tahun penjara dan kepemilikan sajam Tsk kita jerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. Hanya saja tsk belum bisa dijerat Pasal pencurian karena pencurian belum dilakukan, meski demikian kita tetap mengembangkan kasus ini, dan pada masyarakat kita himbau untuk melaporkan jika ada aktifitas tindak pidana,\" beber Kapolres Sementara, En mengaku, ia dari Pagar Alam hendak menuju ke Provinsi Bengkulu untuk menemui rekanya dikawasan jalan Al Muhajirin Lingkar Timur Kota Bengkulu. \"Saya ke Bengkulu karena ada kawan dari Muhajirin nelpon aku, dia minta ambikkan barang (motor) di Bengkulu, biasonyo motor hasil curian itu di beli untuk digunakan ke Kebun,\" akunya. (505)
Kena Razia, Pelaku Curanmor Terjerat
Sabtu 21-02-2015,17:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :